Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah "Zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain".
Limbah adalah "Sisa suatu usaha dan/atau kegiatan".
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah "Sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3".
0 komentar:
Posting Komentar