Berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan Limbah B3 adalah sebagai berikut:
- Penghasil Limbah B3, yaitu "Setiap orang yang karena usaha dan/atau kegiatannya menghasilkan Limbah B3".
- Pengumpul Limbah B3, yaitu "Badan usaha yang melakukan kegiatan Pengumpulan Limbah B3 sebelum dikirim ke tempat Pengolahan Limbah B3, Pemanfaatan Limbah B3, dan/atau Penimbunan Limbah B3".
- Pengangkut Limbah B3, yaitu "Badan usaha yang melakukan kegiatan Pengangkutan Limbah B3".
- Pemanfaat Limbah B3, yaitu "Badan usaha yang melakukan kegiatan Pemanfaatan Limbah B3".
- Pengolah Limbah B3, yaitu "Badan usaha yang melakukan kegiatan Pengolahan Limbah B3".
- Penimbun Limbah B3, yaitu "Badan usaha yang melakukan kegiatan Penimbunan Limbah B3".
Semoga tulisan ini sangat bermanfaat bagi Anda, dan apabila berkenan mohon bagikan informasi ini: